Pada tanggal 18 Agustus 2007 Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Republik Indonesia, berdasarkan Keputusan BAN-PT Nomor: 018/BAN-PT/Ak-X/S1/VIII/2007.
Pada tanggal 24 Agustus 2009 Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti menerima Perpanjangan Ulang Ijin Penyelenggaraan Program Studi Ilmu Hukum, Strata Satu (S-1) dengan Surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor: 3209/D/T/K-VIII/2009.
Pada tanggal 29 Desember 2014 Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti berstatus Trakreditasi B dengan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor: 483/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2014.
Pada tanggal 1 April 2020 keluar Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 2118/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/IV/2020 tentang Akreditasi Program Stusi Ilmu Hukum pada Program Sarjana Universitas Panji Sakti Singaraja, Kabupaten Buleleng, dengan Peringkat NILAI B.