Kuliah Umum
Pada hari ini Jumat, tanggal 8 Oktober 2021 Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti mengadakan Kuliah Umum dengan menghadirkan Kepala BNNK Buleleng (AKBP I Gede Astawa, SH.,MH) di pandu oleh moderator I Komang Kawi Arta, SH.,M.Kn. Kuliah Umum kali ini mengambil topik Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Mahasiswa. Kuliah Umum di buka langsung Dekan Fakultas Hukum (Dr. I Nyoman Gede Remaja, SH.,MH)
Dalam pemaparannya Kepala BNNK Buleleng menyampaikan bahwa kasus penyalahgunaan narkotika di Buleleng sudah ada pada tahap yang mengkhawatirkan. Karena itu, dibutuhkan kesadaran semua pihak termasuk Perguruan Tinggi untuk melakukan pencegahan terhadap bahaya narkotika. BNNK Buleleng sudah mengupayakan segala cara dengan melibatkan semua komponen masyarakat tapi penyalahgunaan narkotika masih marak terjadi. Karena itu, mari sama-sama seluruh komponen untuk mawas diri dan menjaga keluarga dan lingkungan sekitar dari bahaya narkotika. Karena kepentingan untuk pencegahan bahaya narkotika adalah kepentingan kita bersama, untuk menyelamatkan generasi muda kita dari bahaya narkotika.
Antosias dari peserta sangat bagus, terbukti dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan, tapi karena keterbatasan waktu tidak semua pertanyaan bisa diakomodir. Ucapan terima kasih disampaikan kepada Kepala BNNK Buleleng yang telah meluangkan waktu untuk membagi ilmu dan pengalaman berkaitan dengan penegakan hukum bidang narkotika di Kabupaten Buleleng.