PENUTUPAN PKPA
Acara penutupan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) kerja sama antara DPC Peradi Singaraja dan Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti. Kegiatan PKPA telah berjalan dg lancar dan sangat baik, dimana perwakilan peserta menyampaikan dlm kesan dan pesannya bahwa mereka telah melalui kegiatan ini dg sangat baik, nyaman dan mendapatkan pelayanan dg sangat baik. Ini sebagai bukti bahwa panitia telah melaksanakan kegiatan ini dg sangat baik. Semoga PKPA ini mampu mencetak calon2 advokat yg profesional, dengan tetap menjaga marwah profesi advokat sbg profesi yg terhormat. Terima kasih disampaikan kpd panitia yg telah bekerja keras untuk mensukseskan kegiatan ini. Terima kasih juga disampaikan kpd Ketua DPC Peradi Sgr beserta jajarannya yg telah bekerja sama dg kita untuk melaksanakan kegiatan bergengsi yg pertama kalinya di Kota Singaraja. Mudah2an kerjasama ini bisa berlanjut untuk PKPA selanjutnya dan untuk kegiatan2 yg lain. Kerjasama berikutnya adalah pemberian bantuan hukum secara cuma2 kepada masyarakat yg tdk mampu, semoga juga berjalan dg sukses
Acara penutupan PKPA ini juga diisi dengan Penandatanganan MoU antara Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti dengan DPC Peradi Singaraja tentang Pemberian Bantuan Hukum secara cuma2 kepada masyarakat, utamanya masyarakat tdk mampu. FH Universitas Panji Sakti memiliki Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) yg selama ini hanya bisa berfungsi untuk memberikan konsultasi hukum kpd masyarakat tetapi ketika perkara tersebut masuk ke pengadilan tdk bs mendampingi karena tidak memiliki personil yg punya ijin beracara. Gayung bersambut DPC Peradi Sgr punya organisasi sayap PBH dan YLC, yg berfungsi memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma. Niat baik dr kedua lembaga ini kemudian diwujudkan dlm bentuk penandatanganan MoU, sehingga kalau ada kasus atau perkara yg masuk ke LKBH, perlu pendampingan secara cuma-cuma ke pengadilan akan didampingi oleh advokat2 yg ditunjuk dr DPC Peradi melalui fungsi PBH-nya. Hal ini merupakan kabar baik bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Buleleng yg memiliki permasalahan hukum tetapi tdk cukup memiliki biaya untuk mencari advokat/pengacara boleh datang langsung ke Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti, baik untuk konsultasi hukum sampai pada pendampingan ke pengadilan.
Kegiatan Penutupan juga diselingi dengan penyerahan Bantuan Sembako kepada Yayasan Panti Sosial Tresna Werdha Jara Marapati, dalam bentuk: Beras, Pempers, Mie Instan dan Uang Tunai. Semoga dapat bermanfaat bagi orang tua yang ada di Yayasan Panti Sosial Tresna Werdha Jara Marapati
- Link Video Penutupan https://youtu.be/lGTKiTM9VyM