Universitas Panji Sakti - Buleleng | Jl. Bisma No. 22 Singaraja Bali | info@unipas.ac.id | (0362) 23 588
HomeBerita UtamaPenyuluhan Hukum di Desa Menyali

Penyuluhan Hukum di Desa Menyali

Penyuluhan Hukum di Desa Menyali

Pada Hari Sabtu tanggal 30 Oktober 2021, Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat berupa Penyuluhan Hukum di Desa Menyali. Acara Penyuluhan dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Hukum (Dr. I Nyoman Gede Remaja, SH.MH). Dalam sambutannya, Dekan FH menyampaikan bahwa Penyuluhan Hukum ini dilaksanakan rutin setiap semester sebagai wujud pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu Dharma Pengabdian kepada Masyarakat. Kali ini dilaksanakan di Desa Menyali, dengan materi yang dibawakan berupa: Pendaftaran tanah (oleh Dr. I Gede Surata, SH.,M.Kn), Pengampuan dalam Hukum Perdata (oleh Ni Ny. Mariadi, SH.,MH) dan Perkawinan menurut Agama Hindu (oleh I Komang Kawi Arta, SH.,M.Kn). Antosias masyarakat sangat tinggi, terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang disampaikan berkaitan dengan permasalahan-permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat. Dikarenakan keterbatasan waktu, maka tidak semua pertanyaan bisa diakomodir di tempat penyuluhan. Panitia mempersilakan kepada masyarakat yang masih memiliki pertanyaan atau permasalahan hukum untuk datang ke Kampus FH Universitas Panji Sakti, tepatnya ke Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Panji Sakti yang ada di Jl. Bisma Nomor 22 Singaraja. LKBH Universitas Panji Sakti membuka layanan konsultasi hukum secara gratis kepada masyarakat buleleng yang menghadapi permasalahan hukum.

Share With:
shares