PENYULUHAN HUKUM
Pada hari Selasa, tanggal 25 Mei 2021 Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti melaksanakan Penyuluhan Hukum di Desa Giri Mas. Penyuluhan hukum ini dihadiri oleh perwakilan masyarakat Desa Giri Mas, yang berasal dari unsur Desa Adat, Pengurus BPD, LPM, Muda-Mudi dan pengurus Ibu-ibu PKK. Materi yang disampaikan berkaitan dengan Tanah Adat, Kekerasan dalam Rumah Tangga dan kenakalan remaja dan juga materi tentang Peraturan Desa. Penyuluhan Hukum ini merupakan Pengabdian kepada Masyarakat yang menjadi bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dalam Dharma ketiga ini, diharapkan kepada Perguruan Tinggi untuk dapat memberikan kontribusi nyata kepada kepentingan masyarakat dan pembangunan.
Program Penyuluhan Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti ini merupakan program rutin yang dilaksanakan untuk memberikan informasi hukum terkini kepada masyarakat agar masyarakat semakin tahu dan mengerti tentang bagaimana cara dalam melakukan pencegahan terhadap pelanggaran-pelanggaran hukum dan juga mengetahui dan memahami bagaimana cara menyelesaikan permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat. Dengan harapan ketika terjadi permasalahan hukum, masyarakat mampu menyelesaikan sendiri atau dapat diselesaikan di kelompok masyarakat atau di desa, untuk mengurangi atau mencegah sedapat mungkin persoalan tersebut dibawa ke dalam ranah hukum. Perkembangan kejahatan yang begitu cepat yang ditandai dengan adanya perkembangan kehidupan masyarakat tentu juga harus dibarengi dengan pengetahuan dan pemahaman hukum yang semakin berkembang. Seperti contoh: pepatah dulu mengatakan bahwa mulutmu adalah harimaumu, tetapi pepatah itu sekarang mengalami perkembangan bahwa mulut dan jari jemarimu adalah harimaumu. Artinya perkembangan teknologi yang ada sekarang ini tidak saja berdampak positif tetapi juga dapat memberikan dampak negatif karenanya masyarakat harus sangat bijak dalam menggunakan teknologi tersebut agar jangan sampai menjadi korban dari teknologi tersebut. Permasalahan-permasalahan yang terjadi di desa juga mengalami perkembangan, mulai dari persoalan adat, tindak pidana umum, kejahatan-kejahatan yang dilakukan di medsos dengan akibat-akibat buruknya. Hal tersebut memerlukan respon dan perhatian yang serius dari aparat desa yang ada sekarang. Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti sangat konsen terhadap hal tersebut, karenanya Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti dengan tangan terbuka siap membantu masyarakat yang ada masalah hukum dan silakan datang di kampus kami, kami siap melayani. Kami memiliki Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) yang khusus menerima konsultasi masyarakat berkaitan dengan permasalahan-permasalahan hukum yang dihadapi.
Kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol covid-19 diantaranya: jumlah peserta dibatasi (perwakilan), pakai masker, jaga jarak dll
#penyuluhanhukum