Perbaikan Data Mahasiswa
Sehubungan dengan proses migrasi Program Studi Ilmu Hukum Program Sarjana ke Program Studi Hukum Program Sarjana berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 322/E/O/2021 tentang Perubahan Nama Program Studi Ilmu Administrasi Negara Program Sarjana menjadi Program Studi Administrasi Publik Program Sarjana dan Program Studi Ilmu Hukum Program Sarjana menjadi Program Studi Hukum Program Sarjana pada Universitas Panji Sakti di Kabupaten Buleleng yang diselenggarakan oleh Yayasan Korpri Panji Sakti, maka disampaikan kepada PARA ALUMNI/MAHASISWA Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti untuk mengecek data mahasiswa ke laman PDDikti-Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, dengan alamat: pddikti.kemdikbud.go.id. Jika terdapat kesalahan/nama tidak ada di PDDikti, dimohon segera menyampaikan kesalahan dan data yang benar melalui google form dengan alamat: https://forms.gle/XdcxB2SEMpNah1QL6 paling lambat tanggal 23 Oktober 2021. Jika tidak ada konfirmasi maka dianggap tidak ada data yang salah dan migrasi data bisa dilakukan. Setelah migrasi data dari Prodi Ilmu Hukum ke Prodi Hukum maka tidak bisa lagi dilakukan perubahan data.