Universitas Panji Sakti - Buleleng | Jl. Bisma No. 22 Singaraja Bali | info@unipas.ac.id | (0362) 23 588

RUMUSAN CAPAIAN PEMBELAJARAN LULUSAN PRODI ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PANJI SAKTI

SIKAP

  1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
  2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral dan etika;
  3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan peradaban berdasarkan Pancasila;
  4. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
  5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
  6. Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
  7. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
  8. Menginternalisasi nilai, norma dan etika akademik;
  9. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
  10. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan dan kewirausahaan.

PENGUSAAN PENGETAHUAN

  1. Menguasai dan memahami tentang Pengetahuan Hukum secara teoritis;
  2. Menguasai konsep, pengertian dan kaidah-kaidah Hukum Positif;
  3. Menguasai dan memahami prinsip-prinsip dan mekanisme penyelesaian masalah hukum;
  4. Menguasai dan memahami metode penelitian hukum.

KETRAMPILAN UMUM

  1. Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya;
  2. Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu dan terukur;
  3. Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni;
  4. Mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;
  5. Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data;
  6. Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya;
  7. Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi serta evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggung jawabnya;
  8. Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri;
  9. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.

KETRAMPILAN KHUSUS

  1. Mampu mengaplikasikan ilmu hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
  2. Mampu memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi pada bidang hukum;
  3. Mampu menyelesaikan permasalahan hukum secara tepat dan benar, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku;
  4. Mampu mengambil keputusan yang tepat dan bijak berdasarkan pada analisis hukum yang benar;
  5. Mampu memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif penyelesaian masalah hukum.
shares