Berdirinya Universitas Panji Sakti diresmikan oleh Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I Bali dengan penandatanganan prasasti pada Hari Rabu Wage, tanggal 9 Maret 1987 berdasarkan Surat Keputusan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0148/O/1987 Universitas Panji Sakti memiliki status terdaftar, setelah sebelumnya berstatus ijin operasional.
Secara berturut-turut Dekan Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti dari Tahun 1985 sampai dengan sekarang, dijabat oleh:
Pada tanggal 9 Maret 1987 berdasarkan Surat Keputusan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 0148/O/U/1987 Universitas Panji Sakti memiliki status terdaftar, setelah sebelumnya berstatus ijin operasional.
Pada tanggal 18 Agustus 2007 Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Republik Indonesia, berdasarkan Keputusan BAN-PT Nomor: 018/BAN-PT/Ak-X/S1/VIII/2007.
Pada tanggal 24 Agustus 2009 Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti menerima Perpanjangan Ulang Ijin Penyelenggaraan Program Studi Ilmu Hukum, Strata Satu (S-1) dengan Surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor: 3209/D/T/K-VIII/2009.
Pada tanggal 29 Desember 2014 Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti berstatus Trakreditasi B dengan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor: 483/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2014.
Pada Tahun 2020 keluar SK Akreditasi yang baru, berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 2118/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/IV/2020 tentang Akreditasi Program Studi Ilmu Hukum pada Program Sarjana Universitas Panji Sakti Singaraja, Kabupaten Buleleng, dengan Peringkat Akreditasi B.
Perubahan Nama Prodi: Pada tahun 2017 terbit Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indoensia Nomor 15 Tahun 2017 tentang Penamaan Program Studi pada Perguruan Tinggi, dimana dalam lampiran Permenristekdikti tersebut nama Prodi yang ada di Fakultas Program Sarjana (S1) adalah Prodi Hukum, Prodi Hukum Bisnis dan Prodi Syariah. Untuk melindungi kepentingan lulusan, maka prodi yang sudah ada diwajibkan menyesuaikan dengan nomenklatur kementerian. Berdasarkan hal tersebut maka Fakultas Hukum telah telah menyesuaikan nama Prodi Ilmu Hukum menjadi Prodi Hukum sejak 2018 sambil mengurus persyaratan administrasi perubahan prodi. Pengurusan administrasi perubahan baru selesai pada tahun 2021 dengan keluarnya Keputusan Menter Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Repubik Indonesia Nomor: 322/E/O/2021 tentang Perubahan Nama Program Studi Ilmu Administrasi Negara Program Sarjana menjadi Program Studi Administrasi Publik Program Sarjana dan Program Studi Ilmu Hukum Program Sarjana menjadi Program Studi Hukum Program Sarjana pada Universitas Panji Sakti di Kabupaten Buleleng yang diselenggarakan oleh Yayasan Korpri Panji Sakti.