Universitas Panji Sakti - Buleleng | Jl. Bisma No. 22 Singaraja Bali | info@unipas.ac.id | (0362) 23 588

Sejarah Singkat Fakultas Hukum

Adanya peraturan yang melarang pelaksanaan pendidikan kelas jauh oleh Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta, menyebabkan universitas-universitas yang sebelumnya menyelenggarakan pendidikan kelas jauh di Singaraja tidak dapat melanjutkan kegiatannya. Untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa-mahasiswa kelas jauh tersebut, dan dengan adanya kenyataan bahwa lulusan SMA/SMU di Kabupaten Buleleng juga semakin meningkat serta didukung oleh semangat untuk tetap mempertahankan Singaraja sebagai kota pelajar, maka didirikanlah Universitas Panji Sakti pada tanggal 4 September 1985 oleh Yayasan KORPRI Panji Sakti Singaraja. Fakultas Hukum merupakan salah satu fakultas yang didirikan selain Fakultas Pertanian, Fakultas Ekonomi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.

Berdirinya Universitas Panji Sakti diresmikan oleh Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I Bali dengan penandatanganan prasasti pada Hari Rabu Wage, tanggal 9 Maret 1987 berdasarkan Surat Keputusan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0148/O/1987 Universitas Panji Sakti memiliki status terdaftar, setelah sebelumnya berstatus ijin operasional.

Secara berturut-turut Dekan Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti dari Tahun 1985 sampai dengan sekarang, dijabat oleh:

  1. I Made Wijana, SH : Periode 1985 – 1988
  2. I Made Wijana, SH : Periode 1988 – 1991
  3. I Made Wijana, SH : Periode 1991 – 1994
  4. I Gede Surata, SH : Periode 1994 – 1997
  5. I Gede Surata, SH : Periode 1997 – 2000
  6. Putu Sugi Ardana, SH.,MH : Periode 2000 – 2004
  7. Putu Sugi Ardana, SH.,MH : Periode 2005 – 2006
  8. I Nyoman Surata, SH.,M.Hum : Periode 2006 – 2010
  9. I Nyoman Surata, SH.,M.Hum : Periode 2010 – 2014
  10. Putu Sugi Ardana, SH.,MH : Periode 2014 – 2018
  11. Dr. I Nyoman Gede Remaja, SH.,MH: Periode 2018-2022

Pada tanggal 9 Maret 1987 berdasarkan Surat Keputusan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 0148/O/U/1987 Universitas Panji Sakti memiliki status terdaftar, setelah sebelumnya berstatus ijin operasional.

Pada tanggal 18 Agustus 2007 Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Republik Indonesia, berdasarkan Keputusan BAN-PT Nomor: 018/BAN-PT/Ak-X/S1/VIII/2007.

Pada tanggal 24 Agustus 2009 Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti menerima Perpanjangan Ulang Ijin Penyelenggaraan Program Studi Ilmu Hukum, Strata Satu (S-1) dengan Surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor: 3209/D/T/K-VIII/2009.

Pada tanggal 29 Desember 2014 Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti berstatus Trakreditasi B dengan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor: 483/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2014.

Pada Tahun 2020 keluar SK Akreditasi yang baru, berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 2118/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/IV/2020 tentang Akreditasi Program Studi Ilmu Hukum pada Program Sarjana Universitas Panji Sakti Singaraja, Kabupaten Buleleng, dengan Peringkat Akreditasi B.

Perubahan Nama Prodi: Pada tahun 2017 terbit Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indoensia Nomor 15 Tahun 2017 tentang Penamaan Program Studi pada Perguruan Tinggi, dimana dalam lampiran Permenristekdikti tersebut nama Prodi yang ada di Fakultas Program Sarjana (S1) adalah Prodi Hukum, Prodi Hukum Bisnis dan Prodi Syariah. Untuk melindungi kepentingan lulusan, maka prodi yang sudah ada diwajibkan menyesuaikan dengan nomenklatur kementerian. Berdasarkan hal tersebut maka Fakultas Hukum telah telah menyesuaikan nama Prodi Ilmu Hukum menjadi Prodi Hukum sejak 2018 sambil mengurus persyaratan administrasi perubahan prodi. Pengurusan administrasi perubahan baru selesai pada tahun 2021 dengan keluarnya Keputusan Menter Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Repubik Indonesia Nomor: 322/E/O/2021 tentang Perubahan Nama Program Studi Ilmu Administrasi Negara Program Sarjana menjadi Program Studi Administrasi Publik Program Sarjana dan Program Studi Ilmu Hukum Program Sarjana menjadi Program Studi Hukum Program Sarjana pada Universitas Panji Sakti di Kabupaten Buleleng yang diselenggarakan oleh Yayasan Korpri Panji Sakti.

shares